BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangka Raya kembali melakukan pemantauan LPG 3 Kilogram di sejumlah tempat.
Kali ini sidak dipusatkan di daerah Jalan G Obos, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Palangka Raya, Selasa (16/5/2023).
Dari dua pangkalan yang diperiksa, petugas menemukan adanya kejanggalan terhadap jumlah tabung tiga kilogram kosong yang ada di lokasi. Dimana seharusnya sesuai jatah terdapat 105 tabung, sedangkan di pangkalan terdapat 107 tabung.
Setelah diminta keterangan, pemilik pangkalan pun mengaku jika mendistribusikan LPG 3 kilogram ke dua kios untuk dijual eceran.
Mendapati hal tersebut, Kepala DPKUKMP Samsul Rizal, mengatakan akan mencatat pangkalan yang dimaksud untuk dilaporkan ke Pertamina. Sidak dilaksanakan menindaklanjuti masih tingginya harga LPG tiga kilogram di kalangan masyarakat. Dimana untuk harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp22.000,00 sedangkan di Kecamatan Rakumpit sebesar Rp24.000,00.
Sementara di lapangan, khususnya di eceran masih banyak ditemukan LPG bersubsidi tiga kilogram dengan rentang harga melebihi Rp30.000,00.
“Kita berikan teguran dan imbauan kepada pemilik pangkalan agar hanya menjual ke warga yang sudah terdaftar saja. Pangkalan ini selanjutnya akan kami catat dan dilaporkan ke Pertamina,” tegasnya. (yud)