BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Penipuan bermodus hipnotis dialami Endang Kumala Sari, seorang ibu rumah tangga di Kota Palangka Raya. Warga Jalan Danau Tundai tersebut baru saja melakukan transaksi ke Tokopedia hingga sebesar Rp17 Juta tanpa disadari.
Bermula ketika korban datang ke Alfamart di Jalan Pilau, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut Palangka Raya. Setelah datang, korban melakukan transaksi dengan top up saldo Tokopedia sebanyak sepuluh kali untuk orang lain hingga mencapai nominal Rp 17 Juta.
Ketika kasir Alfamart menagih uang transaksi tersebut, korban baru tersadar dan mengaku tidak memiliki uang.
Karyawan Alfamart, Putri, mengatakan pada awalnya IRT tersebut datang dan segera melakukan transaksi. Pada transaksi pertama nominal kecil yakni Rp 200 ribu. Kemudian berlanjut mencapai Rp2 juta dalam transaksi. Di transaksi kedua, kasir telah mengingatkan untuk membayar terlebih dulu transaksi sebelumnya, namun korban bersikeras untuk membayarnya saat akhir transaksi.
“Karena terus melakukan transaksi, saya panggil pejabat toko, untuk menagih. Baru sadar ibu itu mengeluarkan headset dari balik kerudung dan ternyata tengah berkomunikasi dengan seseorang. Karena kami tagih tidak memiliki uang, ibu tersebut lantas kami minta membuat surat pernyataan untuk mengembalikan uang dengan tempo tertentu,” lanjutnya.
Di lain sisi, menerima informasi masyarakat akan adanya penipuan bermodus hipnotis, unit Reskrim Polsek Pahandut melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian. Di sana, petugas mengamankan rekaman CCTV dan bukti transaksi Tokopedia sebanyak 10 lembar.
Kapolsek Pahandut Kompol Susilowati melalui Kanit Reskrim Iptu Yonika Winner, membenarkan kejadian tersebut. Dikatakan pihak Alfamart telah mengambil langkah membuat surat pernyataan terhadap korban untuk melakukan penggantian uang.
“Kami masih menunggu laporan dari Alfamart apakah proses ini sudah diselesaikan atau belum. Kami juga mengimbau masyarakat untuk terus waspada dan menghindari berbicara dengan orang yang tidak kenal,” imbaunya. (yud)