Kamis, 30 Maret 2023
Balanganews.com
Affiliate Banner Unlimited Hosting Indonesia
  • Beranda
  • Daerah
    • Kalteng
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
  • Nasional
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Nusantara
      • Kabupaten Asahan
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Timur
    • Ekonomi
  • Internasional
  • Peristiwa
  • Sport
    • Sport Lokal
    • Sport Nasional
    • Sport Internasional
  • Show Biz
    • Entertainment
    • Kesehatan
    • Life Style
    • Tekno
  • Sastra
    • Cerita
    • Puisi
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • Daerah
    • Kalteng
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
  • Nasional
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Nusantara
      • Kabupaten Asahan
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Timur
    • Ekonomi
  • Internasional
  • Peristiwa
  • Sport
    • Sport Lokal
    • Sport Nasional
    • Sport Internasional
  • Show Biz
    • Entertainment
    • Kesehatan
    • Life Style
    • Tekno
  • Sastra
    • Cerita
    • Puisi
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Balanganews.com
Home Entertainment

Sambil Menangis, Roro Fitria Minta Direhabilitasi

11 Oktober 2018 - 10:43 WIB
3 1
0
8
DIBAGIKAN
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on TelegramEmail

RORO Fitria membacakan nota pembelaan secara langsung atas kasus narkoba yang sedang membelitnya, sambil menangis di kursi pesakitan. Dia menumpahkan segala perasaannya, di Pengadilan Jakarta Selatan, Rabu (10/10/2018).

Seperti diberitakan viva.co.id, Roro mengaku merasa sangat tertekan dengan nasibnya yang mendekam di sel tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Berita Terkait

Ngaku Hamil, Lucinta Luna Minta Seorang Bule Tanggung Jawab

Berbakat di Musik Dangdut, Ayo Ikuti LIDA 2021

Keluarga Anang Hermansyah Luncurkan Lagu “Menyambut Ramadhan”

Rhoma Irama Ciptakan Lagu Virus Corona

Dengan terus menangis, ia meminta kesediaan majelis hakim menyetujui pledoinya untuk menjalani rehabilitasi.

[artikel number=3 tag=”entertainment”]

Menurutnya, ia hanya butuh untuk disembuhkan, bukan ditahan di dalam penjara. Sang ibu yang melihat Roro menangis pun ikut menitikkan air mata.

“Mama bertahun-tahun menderita stroke dan dalam hal ini saya menyesal serta sangat malu dan berjanji tidak akan mengulanginya. Saya mohon dengan sangat, saya tidak mau di penjara yang mulia, 9 bulan ini saya sangat enggak kuat yang mulia, tolongin saya, psikologis saya sakit yang mulia, saya mohon agar bisa direhab dan disembuhkan,” kata Roro sambil menangis.

Roro juga mempertimbangkan kesehatan sang ibu yang sedang mengidap hipertensi, diabetes, stroke, dan jantung. Karena selama ini dia menanggung kehidupan ibu dan keluarganya, sehingga meminta dibukakan kesempatan untuk segera direhabilitasi.

Sebelumnya, Roro Fitria ditangkap karena terbukti memesan narkoba jenis sabu seberat 2,4 gram pada rekannya yang bernama Wawan.

Dia ditangkap di kediamannya, kawasan Ragunan, Jakarta Selatan, penangkapan artis yang dikenal dengan ritual-ritual kejawennya itu sempat menghebohkan publik.

Kini, Jaksa pun menuntut Roro dengan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, juncto Pasal 132 UU ayat 1 35/2009 mengenai pemufakatan jahat. Karena menurut Jaksa, Roro terbukti melakukan permufakatan jahat mengenai narkoba dengan tujuan untuk dijual, menjual, jual beli dan menjadi perantara dalam jual beli narkoba golongan 1, yaitu sabu. (viva/bnews)

Berita Terkait

  • Uya Ingin Hipnotis Billy, Hilda dan Kriss Hatta
  • Ternyata Begini Trik Armand Maulana Jaga Kualitas Suara
  • Taylor Swift Jadi Musisi dengan Bayaran Tertinggi
  • Tak Terima Ayahnya Dihina Jerinx SID, Putra Anang Hermansyah Mengaku Habis Kesabaran
Tags: entertainment
Bagi3Tweet2KirimBagiKirim
Berita Sebelumnya

Andreas Alex Gantikan Win, Jabat Kabagops Polres Barito Utara

Berita Berikutnya

Animo Masyarakat Main Panahan Meningkat

Berita Berikutnya

Animo Masyarakat Main Panahan Meningkat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERPOPULER

  • bubes

    Warga Palangka Raya Bisa Rayakan Tahun Baru 2024 di Bundaran Besar

    958 Bagikan
    Bagi 383 Tweet 240
  • Enam Atlet Catur Kalteng Dapat Gelar Master

    148 Bagikan
    Bagi 59 Tweet 37
  • PORPROV Kalteng 2023 di Kotim Siap Digelar

    112 Bagikan
    Bagi 45 Tweet 28
  • Putra Kalteng Terpilih Menjadi Ajudan Milenial Gubernur Ridwan Kamil

    105 Bagikan
    Bagi 42 Tweet 26
  • Gubernur Kalteng Tekankan PBS Harus Penuhi Plasma

    60 Bagikan
    Bagi 24 Tweet 15

BALANGANEWS.com

Adalah website berita yang didirikan di Provinsi Kalimantan Tengah dibawah PT Balanga Sejahtera Abadi. Balanganews.com juga telah dinyatakan sebagai media terverifikasi administrasi dan faktual di Dewan Pers Selengkapnya...

Redaksi
Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Pemberitaan Ramah Anak
Disclaimer
Privacy Policy

logo amsi putih
LOGO VERIFIKASI

Jalan Marina Permai IV No.15  Kota Palangka Raya
+62 812-5156-827
redaksibalanganews@gmail.com

© 2019-2022 Balanganews.com | Allright Reserved

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • Daerah
    • Kalteng
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
  • Nasional
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Nusantara
      • Kabupaten Asahan
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Timur
    • Ekonomi
  • Internasional
  • Peristiwa
  • Sport
    • Sport Lokal
    • Sport Nasional
    • Sport Internasional
  • Show Biz
    • Entertainment
    • Kesehatan
    • Life Style
    • Tekno
  • Sastra
    • Cerita
    • Puisi

© 2021 Balanganews.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Beritahu Saya Setiap Ada Berita Terbaru OK No thanks