Pemprov Kalteng Salurkan Bantuan Keuangan untuk Parpol, Total Capai Rp6,3 Miliar

Whatsapp Image 2025 07 31 At 12.09.56 Pm
Penyerahan secara simbolis bantuan dari Pemprov Kalteng kepada parpol, yang diserahkan oleh Plt Sekda Kalteng Leonard S. Ampung

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) secara resmi menyerahkan bantuan keuangan kepada sembilan partai politik (parpol) di wilayah setempat untuk tahun anggaran 2025.

Penyerahan bantuan ini dilakukan secara simbolis oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kalteng, Leonard S. Ampung, mewakili Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran.

Bantuan tersebut diberikan kepada sembilan partai politik yang berhasil memperoleh kursi di DPRD Provinsi Kalteng berdasarkan hasil Pemilu 2024.

Kesembilan partai itu meliputi PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Nasdem, PKB, PAN, PKS, dan Partai Perindo.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalteng, Katma F. Dirun, menjelaskan bahwa bantuan ini diperuntukkan bagi kegiatan pendidikan politik serta keperluan administratif dan operasional partai.

“Bantuan tersebut digunakan untuk bantuan pendidikan politik dan keperluan personal partai politik,” kata Katma.

Ia menjelaskan, bantuan keuangan diberikan berdasarkan jumlah suara sah yang diperoleh partai dalam Pemilu 2024-2029, yakni sebanyak 1.272.345 suara, dengan besaran Rp5.000 per suara sah.

“Total nilai bantuan yang disalurkan sebesar Rp6.361.725.000,” beber Katma.

Adapun rincian bantuan keuangan untuk masing-masing partai yakni PDI Perjuangan: Rp1.603.225.000, Partai Golkar: Rp1.063.215.000, Partai Gerindra: Rp924.090.000, Partai Demokrat: Rp651.810.000.

Kemudian Partai Nasdem: Rp598.495.000, PKB: Rp574.050.000, PAN: Rp497.475.000, PKS: Rp244.550.000 dan Partai Perindo: Rp204.815.000.

Sementara itu, Plt Sekda Kalteng, Leonard S. Ampung, menegaskan bahwa pemberian bantuan tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ia berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masing-masing partai dalam menjalankan perannya dalam demokrasi.

“Kurang lebih Rp6 miliar lebih tadi kita serahkan. Ini sesuai dengan jumlah kursi dan suara yang ada di DPRD Kalimantan Tengah, dan tentunya mengacu pada permendagri yang ada,” jelasnya.

Ia juga berharap agar bantuan tersebut menjadi sarana penguatan kelembagaan partai politik di daerah, serta berdampak positif terhadap peningkatan kualitas demokrasi.

“Kita berharap yang Rp6 miliar lebih ini bisa digunakan maksimal oleh partai politik yang ada di Kalimantan Tengah untuk bisa membuat demokrasi lebih baik lagi yang ada di Kalimantan Tengah,” harapnya. (asp)