BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) mendorong kolaborasi lintas sektor untuk menekan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang semakin kompleks seiring pesatnya perkembangan teknologi, baik itu dengan OJK maupun stakeholder terkait.
Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng, Leonard S. Ampung, mewakili Gubernur, mengatakan perkembangan teknologi ibarat pisau bermata dua.
“Di satu sisi, mendorong efisiensi industri jasa keuangan, namun di sisi lain, membuka celah modus kejahatan baru, seperti penipuan investasi, pencucian uang, dan kejahatan siber lainnya,” ujarnya.
Hal itu disampaikan Sekda saat membuka Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Sektor Jasa Keuangan Bagi Jajaran Kejaksaan dan Kepolisian di Palangka Raya, Rabu (20/8/2025).
Ia menyampaikan, hingga Juni 2025 Satgas PASTI (Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal) Kalteng menerima 67 pengaduan, terdiri dari 10 kasus investasi ilegal dan 57 kasus pinjaman online ilegal.
Selain itu, aduan konsumen terhadap Lembaga Jasa Keuangan hingga Agustus 2025 mencapai 160 laporan, mayoritas terkait perilaku petugas penagihan, sistem layanan informasi keuangan, serta kasus penipuan eksternal seperti pembobolan rekening, pencurian data kartu debit/kredit, dan skimming.
“Untuk mengatasi persoalan itu, perlu ada kolaborasi kuat lintas sektor, antara Pemerintah Daerah, OJK, Lembaga Jasa Keuangan, dan tentunya Aparat Penegak Hukum, khususnya Kejaksaan dan Kepolisian,” tegas Leonard.
Menurutnya, sinergi tersebut tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga edukasi untuk melindungi masyarakat.
“Sehingga kepercayaan masyarakat terhadap industri jasa keuangan terus terjaga, yang akan menjadi kunci utama pertumbuhan ekonomi yang stabil dan inklusif,” imbuhnya.
Leonard juga menyampaikan apresiasi Gubernur kepada OJK yang konsisten menjaga stabilitas industri jasa keuangan di Kalteng melalui pengawasan dan perlindungan konsumen.
Sementara itu, Deputi Komisioner Hukum dan Penyidikan OJK, Yuliana, menegaskan forum ini menjadi ruang penting untuk menyamakan persepsi antarpenyidik kejaksaan, kepolisian, dan OJK.
“Kita harapkan proses penegakan hukum seputar jasa keuangan efektif, efisien, cepat, dan segera ada hasilnya,” jelasnya. (asp)