”Kalau untuk pengawasan verifikasi perbaikan administrasi persyaratan Bacaleg, kami juga telah membentuk Pokja pengawasan tahapan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan DCS dan DCT,” jelasnya.
Kemudian, Anggota Bawaslu Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Katriana menambahkan, media gathering ini adalah salah satu kegiatan melalui petunjuk operasional kegiatan program Bawaslu RI.
”Kegiatan tersebut sebagai upaya penguatan dan pengembangan pengawasan partisipatif pada tahapan pemilu tahun 2024,” pungkasnya. (ahs)