BALANGANEWS, KUALA KURUN – Sebanyak 50 pelaku usaha mikro dan kecil dari Kabupaten Gumas mendapatkan bantuan gerobak dari program Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalteng, yang dialokasikan melalui Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah setempat.
”Pemberian bantuan gerobak ini merupakan pemberdayaan ke pelaku usaha mikro dan kecil yang masih belum memiliki tempat usaha dan pelaku usaha yang sering berpindah untuk bisa tertata,” ujar Wakil Bupati Gumas Efrensia LP Umbing, Kamis (21/12/2023).
Jika para pelaku usaha mikro dan kecil sudah tertata, maka Pemkab melalui Distransnakerkop dan UKM akan membuat program pemulihan ekonomi yang memudahkan pemerintah melakukan pembinaan.
”Pembinaan yang dilakukan kepada pelaku usaha berupa pemberian bansos maupun pinjaman modal. Utamanya kredit usaha rakyat (KUR),” tuturnya.
Pemberian bantuan gerobak sebagai dasar bagi pelaku usaha untuk melakukan aktivitas sehingga bisa meningkatkan usaha, dari usaha ultra mikro, mikro, kecil dan menengah. Selain itu, diharapkan pelaku usaha mikro dan kecil memiliki NIB yang dikeluarkan oleh DPMPTSP setempat.
”Semoga bantuan gerobak yang diterima dapat bermanfaat dan dimanfaatkan sebaik mungkin oleh pelaku usaha. Selalu jaga dan pelihara agar anggaran dialokasikan pemerintah untuk pemberdayaan para pelaku usaha tidak sia-sia,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Distransnakerkop dan UKM Kabupaten Gumas Sudin mengakui akan melakukan monitoring pemanfaatan bantuan gerobak yang diberikan kepada puluhan pelaku usaha tadi. Bantuan itu jangan dialihkan atau dijual ke orang lain.
”Jika nanti ada pelaku usaha penerima bantuan ini tidak aktif, maka bisa saja gerobak itu ditarik dan dialihkan ke pelaku usaha lain. Kami juga meminta agar melapor kalau ada gerobak yang tidak dimanfaatkan,” tukasnya. (ahs)