Pemkab Gumas Gelar Musrenbang RKPD Tingkat Kecamatan

Wakil Bupati Gumas, Efrensia LP Umbing didampingi Asisten III Letus Guntur, dan Camat Sepang Sayusdi, menghadiri Musrenbang RKPD tahun 2024, di Kecamatan Sepang, Senin (5/2/2024).

BALANGANEWS, KUALA KURUN – Pemkab Gumas melaksanakan Musrenbang RKPD tingkat kecamatan tahun 2024. Hal tersebut sesuai dengan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 yakni pelaksanaan Musrenbang RKPD kecamatan digelar paling lambat minggu kedua Bulan Februari.

“Melalui Musrenbang kecamatan, permasalahan yang telah terumuskan ketika Musrenbang tingkat desa/kelurahan dapat dianalisa dengan seksama, untuk diwujudkan menjadi program strategis, sesuai arah kebijakan rencana pembangunan daerah tahun 2025-2026,” ujar Wakil Bupati Gumas, Efrensia LP Umbing, Senin (5/2/2024).

Dia menuturkan, dengan mengacu pada arah kebijakan pembangunan dalam rencana pembangunan daerah tahun 2025-2026, sudah ditetapkan agenda pembangunan dalam rancangan awal RKPD tahun 2025, yakni pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan.

“Untuk mewujudkan itu, kami juga telah menentukan prioritas pembangunan Kabupaten Gumas di tahun 2025,” tuturnya.

Dia mengatakan, prioritas pembangunan yakni peningkatan akses pendidikan dan kesehatan untuk masyarakat, daya saing SDM melalui pelatihan, kerjasama penempatan tenaga kerja daerah dengan perusahaan daerah, pembangunan dan pemerataan infrastruktur layanan publik seperti jalan, jembatan, air bersih, sanitasi dan perumahan.

“Prioritas pembangunan tahun 2025 juga mencakup perluasan dan peningkatan produktivitas ekonomi terhadap komoditas unggulan daerah, peningkatan kualitas lingkungan hidup, kualitas ASN melalui kerjasama dengan lembaga pendidikan maupun daerah lain yang berprestasi, serta tata kelola pemerintah kearah digital,” terangnya.

Dia menyampaikan, ada beberapa hal yang menjadi perhatian bersama dalam rangka melaksanakan arah kebijakan itu, seperti fokus di kegiatan relevan dengan pencapaian target utama pembangunan, dan seluruh kegiatan perangkat daerah harus saling bersatu padu dan fokus pada arahan pembangunan, saling memperkuat serta selaras dalam mencapai sasaran prioritas.

“Setiap kegiatan pembangunan harus berdasarkan pada data dan informasi yang baik serta lokasi yang jelas, yakni data informasi keadaan sekarang, baik itu keadaan masalah di lapangan maupun faktor luar yang mempengaruhi,” jelasnya.

Dia meminta kepada perangkat daerah teknis agar melakukan verifikasi terhadap daftar usulan RKP desa/kelurahan yang sudah disampaikan kepada Bappedalitbang. Verifikasi itu untuk menyelaraskan rencana pembangunan yang sudah disusun pada RPD dan renstra, baik bersifat sektoral maupun kewilayahan.

“Kami juga ingin perangkat daerah teknis agar jeli dalam melakukan pemetaan terhadap sumber pendanaan yang dapat mengakomodir usulan, yakni dari APBN, APBD provinsi, APBD kabupaten, serta pendapatan lain yang sah,” tukasnya. (ahs)