Kejari Gumas Tangani 84 Perkara Pidana Umum Selama Januari-Juli

Kajari Gumas Sahroni dan jajarannya, ketika melakukan konferensi pers terkait penanganan perkara selama Bulan Januari-Juli tahun 2024, Senin (22/7/2024) sore.

BALANGANEWS, KUALA KURUN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gumas menangani 84 perkara pada tindak pidana umum selama Bulan Januari-Juli tahun 2024. Rincian, 23 perkara narkotika, 20 perkara , 14 perkara menyetubuhi anak dibawah umur, 10 perkara , lima perkara penambangan tanpa izin, tiga perkara , tiga perkara perjudian, dua perkara , serta masing-masing satu perkara , pembunuhan, penipuan, dan tipiring.

“Dari 84 perkara, 72 perkara sudah tahap pertama, 53 perkara tahap kedua, sembilan perkara belum tahap pertama, 31 perkara sudah eksekusi, dan dua perkara telah diterbitkan SP3,” ujar Kajari Gumas Sahroni, Senin (22/7/2024).

Dalam perkara pidsus, ada dua perkara berstatus penyelidikan, satu perkara tahap penyidikan, satu perkara penuntutan, empat perkara sudah eksekusi putusan, satu perkara tahap banding, serta enam perkara yang dihentikan.

“Dalam perkara pidsus, total kerugian negara yang berhasil dikembalikan Rp1.565.935.000, dan sudah disetor ke kas negara di Bulan April lalu,” katanya.

Di bidang perdata dan tata usaha negara, ada bantuan ke sejumlah pihak dengan 35 SKK. Rinciannya, 14 SKK dari dalam rangka penyelesaian tunggakan pembayaran pajak BPHTB dengan potensi pendapatan daerah Rp106 miliar.

“Selain itu, juga ada penyelesaian tunggakan pajak mineral bukan logam dan batuan lainnya (MBLB) jenis zircon terhadap kegiatan usaha yang belum memiliki izin, dengan total nilai pembayaran sebesar Rp73.585.000,” terangnya.

Lalu, empat SKK dari Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya terkait penyelesaian tunggakan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan dengan total pembayaran piutang iuran Rp2,8 miliar, serta 17 SKK BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya terkait penyelesaian tunggakan iuran peserta JKN-KIS, dengan total nilai pembayaran piutang iuran Rp29 juta.

“Total pemulihan keuangan negara yang berhasil dilakukan melalui bidang perdata dan tata usaha negara pada kejari Rp2,9 miliar lebih,” jelasnya.

Terakhir, kegiatan bidang intelijen yaitu jaksa masuk sekolah di SMPN 1 Kurun dan SMPN 3 Tewah, jaksa menyapa bekerja sama dengan Radio Hamauh, satu operasi intelijen, penerangan hukum, pengawasan aliran kepercayaan dan keagamaan dalam masyarakat. (ahs)