Pemkab Gelontorkan Ratusan Juta untuk Bantuan Keuangan Parpol

Para pengurus parpol ketika menandatangani berita acara serah terima bantuan keuangan parpol tahap pertama, Senin (29/7/2024).

, KUALA KURUN – Sebanyak sembilan parpol di Kabupaten menerima bantuan keuangan tahap pertama dari pemkab setempat. Ini adalah parpol yang memperoleh kursi pada periode 2019-2024.

“Secara keseluruhan, bantuan keuangan parpol yang digelontorkan pada tahap pertama Rp525.231.853, yang digunakan sebagai menunjang operasional setiap parpol,” ujar Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Gumas Sugiarto, Senin (29/7/2024).

Dia menuturkan, kesembilan parpol yang menerima bantuan keuangan tahap pertama itu yakni Rp148.732.033, Partai Golkar Rp122.783.805, Partai Rp56.462.212, Partai Gerindra Rp46.527.207, PAN Rp37.027.035, Partai Rp30.939.364, Partai Hanura Rp30.060.243, Partai Perindo Rp27.025.860, serta Partai Berkarya Rp25.674.095.

“Seluruh parpol itu sudah memenuhi persyaratan administrasi yang ditetapkan melalui ketentuan perundang-undangan. Nantinya bantuan keuangan ini akan diaudit kembali oleh BPK RI Perwakilan Provinsi di awal tahun 2025,” tuturnya.

Dia mengakui penyerahan bantuan keuangan parpol tahun ini berbeda dari tahun sebelumnya. Jika biasa disalurkan sekaligus, maka tahun ini disalurkan dua tahap. Untuk tahap pertama, bersamaan dengan masa jabatan anggota DPRD yang lama hingga Bulan Agustus tahun 2024.

“Tahap kedua periode tahun 2024-2029 yakni Bulan September hingga Desember 2024, dengan mempertimbangkan perolehan jumlah kursi DPRD berdasarkan hasil pemilihan umum legislatif dengan jumlah 61.168 suara, yaitu Partai Golkar, PDIP, Perindo, Demokrat, Nasdem, Gerindra, dan PAN,” terangnya.

Sementara itu, Pj Bupati Gumas Herson B Aden berharap parpol mampu menggunakan bantuan keuangan dengan baik, sesuai tujuan meningkatkan fungsi parpol di daerah untuk melakukan politik, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas tata kelola bantuan parpol di daerah, meningkatkan peran parpol dalam menyerap aspirasi masyarakat serta mewujudkan kehidupan demokrasi di daerah.

“Saya berharap bantuan keuangan parpol bisa lebih dioptimalkan secara proporsional, tidak ada konflik kepentingan, bebas korupsi, sesuai dengan prinsip kehati-hatian, serta sesuai peraturan perundang-undangan,” tukasnya. (ahs)