Gelar Aksi Damai, Ormas MABB Sampaikan Beberapa Poin ke PN Kapuas

WhatsApp Image 2023 09 21 at 9.16.15 PM
Para Aksi Damai dalam menyuarakan aspirasi ke PN Kabupaten Kapuas

BALANGANEWS, KUALA – Puluhan massa yang terdiri dari Organisasi masyarakat (Ormas) Apang Balundang Bulau (MABB) melakukan aksi damai di depan gerbang negeri (PN) Kabupaten Kapuas.

Aksi damai yang dikoordinator Abdul Rahman tersebut, menuntut pengakuan istiadat (Budaya) Masyarakat Dayak, seperti Hinting Pali, serta menghormati dan mengakui putusan adat dalam hal putusan Kerapatan Mantir dan Putusan selaku tokoh adat masyarakat Dayak.

Selain itu juga para yang menggelar aksi juga menyampaikan prihatin atas putusan perkara nomor 118/Pid.B/2023/PN.KLK atas nama Lambut, yang dipidana karena melakukan Hinting Pali padahal Hinting Pali sudah sesuai dengan Undang-Undang adat Dayak Ngaju pasal 58 Keputusan Tumbang Anoi Tahun 1894.

Sementara itu di lokasi yang sama, Kapolres Kapuas AKBP Kurniawan Hartono, mengatakan pihaknya melakukan pengamanan dalam bentuk memberikan pengawalan kepada massa aksi untuk mencegah hal yang tidak diinginkan terjadi.

“Ini salah satu tugas yang selalu siap memberikan pengamanan dan memberikan ruang kepada masyarakat seperti ormas untuk menyampaikan aspirasi, dengan tertib dan aman,” ucapnya, Kamis (21/9/2023).

Selain itu juga pihaknya menyampaikan imbauan kepada para aksi bahwa keberadaan personil hanya untuk menjaga keamanan dan ketertiban, sehingga semestinya dihormati dan tidak melakukan hal-hal yang bisa memancing suasana tidak kondusif. (put)