BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Pemprov Kalteng melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) setempat melaksanakan rapat sinergisitas dengan tenaga pendamping profesional Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Wilayah Tengah tahun 2023.
Kegiatan tersebut dihadiri seluruh Pendamping Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa di wilayah Kabupaten Pulang Pisau, Katingan, Kapuas dan Gunung Mas.
Gubernur Kalteng melalui Staf Ahli (Sahli) Bidang Kemasyarakatan dan SDM (KSDM), Suhaemi mengatakan, tenaga pendamping profesional P3MD Provinsi Kalimantan tengah, termasuk di Wilayah Tengah, diharapkan menjadi garda terdepan dalam melakukan pendampingan kepada desa-desa, terutama dalam peningkatan status desa.
“Saat ini Provinsi Kalimantan Tengah masih memiliki 229 desa berstatus tertinggal, dari total 1.432 desa. Pada tahun 2023, terdapat 194 Desa Mandiri di Kalimantan Tengah, namun masih ada sebanyak 143 Desa Tertinggal,” ucapnya di Ballroom Swiss-belhotel Palangka Raya, Jumat (20/10/2023).
Menyikapi hal tersebut sambung Suhaemi, Pemerintah Daerah di tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota, hingga perangkat di desa, agar dapat bersinergi bersama membangun desa-desa di Kalimantan Tengah.
“Selain itu, diharapkan para pendamping desa dapat bekerja lebih keras lagi, demi pembangunan desa berkelanjutan,” tambahnya.
Pada tahun 2023 ini beber Suhaemi, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa juga telah menganggarkan Tambahan Honorarium Bagi Tenaga Pendamping Profesional P3MD dalam bentuk Bantuan Operasional atau BOP.
“Setiap Tenaga Pendamping akan diberikan Bantuan Operasional sesuai dengan Kategori Daerah Dampingan yang telah ditetapkan. Bantuan ini diharapkan bisa menjadi motivasi bagi tenaga pendamping Profesional P3MD dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalteng, Aryawan menyampaikan dalam laporannya, rapat ini bertujuan untuk mempererat jalinan kerja sama diantara semua pemangku kepentingan.
“Baik Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan seluruh Tenaga Pendamping Profesional P3MD khususnya Wilayah Tengah,” pungkasnya. (asp)