Polisi Selidiki Bayi Dibuang, Dinsos Pastikan Proses Adopsi Ketat

Whatsapp Image 2023 10 31 At 6.43.04 Pm

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Polresta Palangka Raya memastikan telah memulai penyelidikan terkait temuan perempuan yang sempat menggegerkan warga di Jalan B Koetin, Palangka Raya, Senin (30/10/2023) kemarin.

Penyelidikan dimulai dengan memeriksa saksi-saksi, yakni pemilik rumah dan warga sekitar.

Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa melalui Kasat Reskrim Kompol Ronny Marthius Nababan, menerangkan saat ini sudah ada empat saksi mata yang diminta keterangan.

“Empat saksi yang diperiksa adalah pemilik rumah dan warga sekitar,” katanya, Selasa (31/10/2023).

Ia menjelaskan, bayi perempuan yang memiliki berat badan 3 kilogram dan panjang 48 centimeter tersebut masih dalam penanganan medis di .

Bayi baru akan diserahkan ke Dinas setelah dinyatakan kondisinya stabil dan dalam keadaan sehat.

“Bayi masih dalam observasi karena ada kemungkinan kekurangan cairan dan infeksi. Kita turut meminta bantuan masyarakat jika ada informasi mengenai orang tua dari bayi tersebut,” jelasnya.

Sedangkan, Peksos Ahli Muda Kota Palangka Raya, Eka,
menyampaikan dalam situasi ini, bayi akan diserahkan ke Dinas Sosial sesuai dengan ketentuan yang berlaku jika tidak ditemukan orang tua dan bayi dalam kondisi sehat.

Proses adopsi bayi ini tunduk pada persyaratan yang telah diatur dalam beberapa regulasi, termasuk Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2007, Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 110 Tahun 2009, dan Peraturan Direktur Jenderal (Perdirjen) Nomor 02 Tahun 2012. Sesuai dengan aturan yang berlaku, adopsi bayi ini akan dilakukan melalui Dinas Sosial.

“Semua prosedur yang ada akan diikuti dengan ketat dalam rangka menjaga hak dan kesejahteraan bayi tersebut. Proses ini dilakukan dengan tujuan untuk memberikan yang aman dan yang baik bagi bayi yang saat ini masih dalam perawatan dan penyelidikan,” terangnya.

Ia menambahkan masyarakat diharapkan untuk berkoordinasi dengan Dinas Sosial terkait dengan proses adopsi ini. Kasus seperti ini mencerminkan pentingnya menjaga kepentingan dan hak anak, serta menjalankan prosedur yang berlaku dalam kasus adopsi di Indonesia.

“Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan informasi lebih lanjut seiring berjalannya waktu,” tutupnya. (yud)