Massa SMD Dorong dengan Aparat, Minta Bertemu Ben Brahim dan Ary

Whatsapp Image 2023 11 30 At 3.06.09 Pm

, – Sidang kasus dugaan tindak pindana oleh S Bahat dan Ary Egahni masuk dalam tahap pembelaan terdakwa. Ratusan massa hadir di luar tempat sidang di Tipikor Palangka Raya.

Massa yang mengatasnamakan Solidaritas Masyarakat Dayak () berkumpul di depan Pengadilan Tipikor Palangka Raya menggelar dengan membentangkan poster spanduk dan orasi, Kamis (30/11/2023).

Saat aksi, massa sempat memanas dengan aparat pengamanan di Tipikor Palangka Raya, karena buntunya negosiasi. Karena pihak massa ingin bertemu dengan Ben Brahim dan Ary Egahni.

Koordinator lapangan Solidaritas Masyarakat Dayak (SMD), Chandra menuturkan jika massa yang datang ingin berjumpa dan menghadirkan Ben Ary meski disapa melalui batas pagar Pengadilan Tipikor.

“Kami beri waktu 10 menit untuk petugas menyampaikan aspirasi kami. Menghadirkan Ben Ary di sini. Kalau tidak kami masuk,” kata Chandra disela-sela aksi sebelum terjadi dorong mendorong.

Beberapa kali aparat memediasi permintaan massa, namun karena peraturan yang berlaku, Ben-Ary hanya dihadirkan di muka ruangan, tak sampai di pagar, tempat massa melakukan aksi.

Hal itu membuat massa panas, sehingga membakar ban di depan pengadilan Tipikor Palangka Raya. Tak hanya itu massa juga memakai topeng eks Ketua KPK Firli Bahuri yang tersandung kasus, dan telah ditetapkan tersangka.

Mediasi pun kembali dilakukan oleh aparat. Namun kembali buntu karena Ben-Ary tak diperbolehkan berjumpa massa yang sedang melakukan aksi protes.

Dorong mendorong antar massa yang ingin merangsek ke dalam ruangan persidangan tak terhindarkan. Aksi itu terjadi dua kali, namun dapat diredam oleh petugas Kepolisian.

“Kami melakukan aksi dorong mendorong karena permintaan kami tak dikabulkan. Bukan anarkis, karena kami juga taat hukum,” jelas Chandra.

Dalam aksi itu, massa Solidaritas Masyarakat Dayak menyebut Ben-Ary adalah korban kriminalisasi. Massa juga menuntut membebaskan mantan Bupati Kapuas dan anggota dari fraksi Nasdem serta memulihkan nama baiknya.

Sementara itu, perwakilan Humas Pengadilan Palangka Raya yang menemui massa, meminta masyarakat menyuarakan aksinya dengan tertib dan damai. (asp)