BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar sosialisasi Pemilu 2024 dengan tajuk nonton bareng film ‘Kejarlah Janji’, yang dilaksanakan di Ballroom Hotel Bahalap, Palangka Raya, Sabtu (9/12/2023).
Kegiatan nonton bareng tersebut diikuti oleh beberapa sejumlah komunitas, penyandang disabilitas dan media masa, yang ada di Kota Palangka Raya.
Ketua KPU Kalteng Sastriadi di dalam sambutannya, mengatakan, film Kejarlah Janji ini bukan hanya sekedar tontonan, tetapi menjadi tuntunan dalam menyongsong Pemilu 2024 dan Pilkada 2024.
“Film Kejarlah Janji ini bukan hanya sekedar tontonan, tapi menjadi tuntunan bagi kita semua dalam rangka menyongsong Pemilu 2024 dan Pilkada yang juga akan dilaksanakan pada tahun 2024 nanti,” katanya.
Melalui film ini juga sambung Sastriadi, KPU ingin membangun kesadaran bersama untuk menciptakan Pemilu sebagai integrasi bangsa, mengajak pemilih untuk menggunakan hak pilihnya secara bijak dan secara sadar dan sukarela untuk datang ke TPS pada 14 Februari 2024 nanti.
“Kemudian juga berupaya untuk melawan politik uang, melawan politik identitas dan saran serta membangun sikap toleransi yang dapat mensukseskan pemilu 2024,” sambungnya.
Sastriadi berharap, bahwa cita-cita bersama, agar Pemilu 2024 nanti akan berjalan damai dan demokratis.
“Itu yang menjadi harapan kita bersama dan doa kita bersama dengan demikian maka akan terpilih pemimpin yang telah bisa membawa kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Pengurus Daerah Pusat Pemilihan Umum Akses Disabilitas Provinsi Kalteng, Syamsiah yang turut hadir mewakili penyandang disabilitas menyampaikan kebahagiaannya karena KPU Kalteng telah mengajak penyandang disabilitas berkumpul dalam rangka mengikuti Sosialisasi dan Desiminasi Pemilihan Umum 2024 dalam bentuk Nonton Bareng bersama Penyandang Disabilitas.
Syamsiah mengajak kepada penyandang disabilitas, agar berpartisipasi secara penuh menggunakan hak politiknya selaku warga negara dalam tahapan Pemilu ini baik sebelum, saat dan setelah pelaksanaannya.
“Sebagai bentuk dari akomodasi yang layak, hendaknya disiapkan sejumlah fasilitas seperti akses khusus disabilitas di TPS, antrean ramah disabilitas, hingga upaya jemput bola ke rumah-rumah bagi penyandang disabilitas berat yang tidak mampu mendatangi TPS,” ungkapnya. (asp)