BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Diduga telah melakukan ujaran kebencian dan tindakan diskriminatif terhadap warga Kalimantan, DPD KNPI Kalteng secara resmi melaporkan Edy Mulyadi dan kawan-kawan (Dkk) ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalteng, Senin (24/1/2022).
Pelaporan merupakan buntut rasa kekecewaan dan ketersinggungan masyarakat Kalteng, khususnya pemuda atas pernyataan Edy Mulyadi yang tidak pantas dan beredar di sosial media.
Laporan dilakukan langsung Ketua DPD KNPI Kalteng, Muhammad Alfian Mawardi didampingi tim advokasi dan sejumlah pengurus DPD KNPI Kalteng.
Alfian mengatakan, KNPI Kalteng merasa tersinggung atas perkataan mereka yang menghina tanah Kalimantan yang dijadikan sebagai ibukota negara baru.
DPD KNPI Kalteng secara tegas mengecam dan mengutuk keras pernyataan Edy Mulyadi dkk yang memecah belah kedamaian yang selama ini telah terjalin dengan baik di Kalimantan.
Melalui laporan tersebut, Alfian berharap kepolisian dapat menindak tegas Edy Mulyadi Dkk meski kini telah tersebar permintaan maaf dari yang bersangkutan.
“Jangan sampai kita ini terpecah belah. Kalimantan adalah miniatur dari Indonesia. Walau sudah meminta maaf, proses hukum tetap berlanjut,” tegasnya.
Viralnya pernyataan Edy Mulyadi juga memantik pernyataan sikap dari DPD KNPI Kalteng. Setidaknya ada empat poin pernyataan sikap dari KNPI Kalteng menyikapi permasalahan tersebut.
Yakni meminta kepada aparat penegak hukum untuk menindak dan mengambil sikap yang tegas serta mengusut tuntas pernyataan Edi Mulyadi beserta rekannya, yang sangat melukai perasaan seluruh masyarakat Kalimantan dan khususnya para pemuda.
Kemudian mendesak aparat penegak hukum untuk segera menangkap saudara Edy Mulyadi serta rekan-rekannya dan dibawa ke tanah Kalimantan untuk diproses secara hukum di Kalimantan, karena telah menyinggung perasaan masyarakat Kalimantan.
Meminta kepada Edy Mulyadi beserta rekannya untuk segera memberikan pernyataan permohonan maaf untuk seluruh masyarakat Kalimantan dan bersedia untuk menghadapi serta menjalani proses hukum positif yang berlangsung maupun nanti jika ada masyarakat adat yang menuntut untuk meminta pertanggungjawaban beliau.
Terakhir, mengimbau seluruh masyarakat terkhusus untuk para pemuda agar dapat bersikap sabar serta tidak terpancing emosi oleh beberapa oknum yang telah mencoreng identitas masyarakat dan mendukung aparat penegak hukum untuk memproses permasalahan ini agar segera terselesaikan secara tuntas. (yud)