BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Gubernur Kalteng melalui Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Sekda Kalteng, Katma F. Dirun menghadiri dan membuka secara langsung kegiatan Sosialisasi dan Pelatihan Indeks Inovasi Daerah Tahun 2022 yang digelar di Aula Bappedalitbang Provinsi Kalteng, Kamis (9/6/2022).
Dalam kesempatan ini, Katma menyampaikan, Pemerintah Daerah saat ini harus melakukan pembaharuan dalam penyelenggaraan pemerintahan, dengan membuat kebijakan yang kreatif, inovatif dan implementatif.
“Dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 38 tahun 2017 tentang Inovasi Daerah dan Permendagri No.104 2018 tentang Penilaian dan Pemberian Penghargaan dan atau Insentif Inovasi Daerah, maka diperlukan percepatan pelaksanaan implementasi inovasi di daerah,” ucapnya.
Katma juga menerangkan, pada tahun 2022 capain inovasi Provinsi Kalimantan Tengah masih kurang inovatif, oleh sebab itu, Imbuh Katma, bagi Organisasi Perangkat Daerah maupun instansi vertikal untuk bisa mengimplementasi inovasi daerah dalam meningkatkan standar pelayanan publik, memacu kegiatan produksi dan pengolahan, pengembangan infrastruktur yang maju dan efisien.
“Implementasi inovasi daerah ini diharapkan dapat memberi nilai-nilai strategis, yaitu setiap Organisasi Perangkat Daerah maupun Instansi Vertikal diharapkan mampu dan mandiri dalam menyelenggarakan Pemerintahan, membangun citra positif Pemerintah Daerah, mendorong peningkatan kinerja Organisasi Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal untuk melakukan kreativitas dan inovasi serta berkinerja lebih baik demi kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah penuh keberkahan,” jelas Katma.
Sementara itu terkait dengan Sosialisasi dan Pelatihan yang digelar Bappedalitbang Kalteng tersebut, Katma mengharapkan seluruh peserta untuk mampu memberikan kontribusi positif bagi perkembangan pembangunan dalam bidang inovasi, sehingga pelayanan kepada masyarakat tercapai dan terpenuhi sesuai yang di harapkan oleh kita semua.
Hadir dalam kesempatan ini, Kepala Pusat Litbang Inovasi Daerah, Badan Daerah Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) diwakili analisis kebijakan Ahli Madya, Jonggi Tambunan sebagai pemateri. (asp)