Ini Motif Pelaku Melakukan Pembunuhan Kepada Korban

Whatsapp Image 2023 11 07 At 1.42.42 Pm
Pelaku Kasus pembunuhan terhadap korban bernama Hendi

, KUALA – Motif dari Kasus yang terjadi di batas kebun PT. Graha inti jaya (GIJ) parit baundry atau jalan blok L-15 Devisi E Sei Kapar Desa Sei Kapar , Kabupaten Kapuas terhadap korban Hendi (44) terungkap.

Hal itu disampaikan oleh Kasat Reskrim Kapuas AKP Iyudi Hartanto, bahwa awal pembunuhan terjadi ketika pelaku Musa (44) menyuruh istrinya sesaat setelah acara perkawinan untuk membawa korban ke tempat yang sepi, kemudian pelaku mengikuti dari belakang.

“Ketika di lokasi kejadian, pelaku menanyakan perbuatan pelaku kepada istrinya, kemudian pelaku langsung menganiaya dengan senjata tajam jenis parang yang sudah ada di motor pelaku, setelah korban meninggal dibuang di parit bersama motornya,” katanya, Selasa (7/11/2023).

Lanjutnya, apa yang ditanyakan pelaku kepada korban sebelum melakukan , dimana pelaku diduga mendapatkan kabar dari istrinya bahwa korban pernah melakukan perbuatan tidak kepada istri pelaku yaitu diduga diperkosa korban.

“Dari motifnya ini diduga pelaku dendam, dimana pelaku sudah dua bulan mendengar bahwa istrinya telah diperkosa korban, yang membuat pelaku emosi, namun setelah kami dalami istri pelaku dan korban memiliki hubungan asmara dan ketahuan oleh pelaku,” jelasnya.

Akibat dari perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 340 Jo Pasal 338 jo Pasal 351 ayat (3) KUHPidana, yaitu tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia. (put)