Ekonomi dan Pendidikan Minim Pemicu Kejahatan Seksual Pada Anak

SAVE 20220829 183251

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Kejahatan seksual terus terjadi di Kalimantan Tengah, tragisnya para pelaku cenderung merupakan orang terdekat korban. Faktor ekonomi dan pendidikan pelaku yang rendah kebanyakan menjadi pemicu peristiwa biadab tersebut.

Kepala UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Kalteng, Jumrah, mengatakan sejumlah faktor turut mempengaruhi terjadinya kejahatan seksual kepada anak di bawah umur. Di antaranya faktor ekonomi pelaku yang berada di kalangan bawah, dan minimnya pendidikan diikuti pelaku.

Sepanjang 2022, sejumlah laporan akan kejahatan seksual kepada anak terus diterima Unit PPA Provinsi Kalteng. Laporan terbanyak berasal dari Kabupaten Gunung Mas dan Kotawaringin Timur.

“Korban juga biasanya berasal dari keluarga yang broken home. Anak sering tinggal bersama bukan saudara kandung, atau orang tuanya yang menikah lagi,” katanya, Senin (29/8/2022).

Kepada anak korban kejahatan seksual, tuturnya, Unit PPA melakukan pendampingan psikologi baik saat pemeriksaan maupun persidangan. Anak yang menjadi korban kejahatan seksual biasanya mengalami trauma mental yang harus disembuhkan.

“Jadi bukan hanya fisik yang kena, namun juga mental. Untuk itu perlu pendampingan psikologi kepada anak tersebut. Kita aktif berkoordinasi dengan pihak terkait termasuk dinas pendidikan agar masa depan anak yang menjadi korban kejahatan seksual bisa terus berlangsung,” jelasnya.

Sementara Direktur Reskrimum Polda Kalteng, Kombes Pol Faisal F Napitulu, menerangkan sepanjang Januari-Juni 2022, Subdit Renakta bersama Polres jajaran telah menangani 66 kasus persetubuhan terhadap anak, 21 kasus pencabulan dan 12 kasus penganiayaan.

“Seluruh kasus tersebut kini sudah dalam proses penyidikan. Kita pastikan kejahatan seksual kepada anak adalah salah satu prioritas kita dalam penindakan hukum,” tegasnya.

Maraknya kekerasan seksual kepada anak, lanjut Faisal, harus menjadi perhatian semua pihak. Masyarakat turut diminta proaktif dalam menjaga lingkungannya dan segera melaporkan jika terjadi hal tersebut.

“Jangan berdiam diri karena mereka adalah masa depan bangsa. Kita sangat mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah melaporkan bila terjadi kekerasan seksual kepada anak,” terangnya. (yud)