Peristiwa

Budak Narkoba Diciduk Saat Bawa Narkoba Belasan Gram

, KUALA – Seorang pria bernama Ateng (48) warga Desa Bangkuang Kecamatan Karau Kuala Kabupaten (Barsel), tidak dapat berkutik setelah digeledah jajaran satuan reserse narkoba () .

Pelaku yang diamankan di Jalan Lintas Palangkaraya – Buntok Desa Lungkuh Layang Kecamatan Timpah Kabupaten Kapuas, usai pihak Satresnarkoba berhasil menemukan barang haram narkoba jenis , yang dibawa oleh pelaku.

AKBP Gede Pasek M, melalui Kasat Narkoba Akp Subandi membenarkan adanya penangkapan pelaku dalam kasus kepemilikan barang haram narkoba yang di wilayah Polres Kapuas.

“Dari tangan pelaku kami menemukan tiga paket plastik klip berisi kristal bening diduga Narkotika jenis sabu dengan berat 15,10 gram, saat ini yang bersangkutan telah dibawa ke kantor guna pemeriksaan,” katanya, Selasa (12/3/2024).

Lanjutnya, penangkapan pelaku dari hasil laporan masyarakat yang merasa terganggu adanya peredaran narkoba di wilayah tersebut, hingga pihaknya melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku.

“Untuk pelaku kami kenakan dengan pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang – Undang RI No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika,” jelasnya. (put)

Beritahu Saya Setiap Ada Berita Terbaru OK No thanks