BALANGANEWS, KUALA KURUN – Hingga akhir Bulan Mei tahun 2025, 61.696 jiwa warga Kabupaten Gumas telah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan yang dibiayai oleh APBD, serta 9.500 jiwa pekerja sudah diintegrasikan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan yang berhak mendapat santunan kecelakaan kerja dan kematian.
“Masyarakat antusias mengikuti program ini, karena bisa langsung dirasakan manfaatnya. Kini mereka memiliki jaminan ketika akan menghadapi masalah kesehatan atau risiko pekerjaan,” ujar Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gumas Jhonson Ahmad, melalui Pekerja Sosial Ahli Muda Oktavianus, Jumat (6/6/2025).
Dia mengatakan, program jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan itu tidak hanya berorientasi pada angka, akan tetapi juga menyasar keberlanjutan perlindungan sosial bagi masyarakat bawah, yang selama ini belum terjamah jaminan resmi.
“Program ini menjadi bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi masyarakat, serta mendukung program 100 hari kerja bupati dan wakil bupati yang terus menunjukkan arah kebijakan yang pro rakyat dan inklusif,” terangnya.
Dia menuturkan, dengan mendorong perlindungan menyeluruh terhadap kesehatan dan keselamatan kerja, maka diharapkan akan dapat menciptakan masyarakat yang lebih kuat, sehat, dan sejahtera.
“Kami ingin pastikan seluruh masyarakat, terutama kalangan rentan, mendapat perlindungan melalui kepesertaan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan,” tuturnya.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Palangka Raya Subhan Adinugroho menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah progresif dari Pemkab Gumas dalam memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial.
“Kami mengapresiasi inisiatif dan sinergi yang telah dibangun. Program jaminan pekerjaan itu menjadi langkah strategis dalam melindungi pekerja rentan, yang rawan terhadap risiko kerja,” tandasnya. (ahs)