Perbaikan Jalan Tidak Masuk dalam Program CSR

67f817dd 767b 4b72 941e f241bfb84502
Kondisi ruas jalan Kuala Kurun-Palangka Raya yang mengalami kemacetan, tepatnya di Desa Pematang Limau, Kecamatan Sepang, pekan lalu

“Perbaikan ruas jalan merupakan suatu kewajiban yang harus dilakukan oleh , karena sebenarnya truk angkutan PBS yang mengangkut hasil produksi tidak boleh melintasi jalan umum,” tegasnya.

Politisi ini menolak tegas apabila ada PBS yang mengklaim telah merealisasikan CSR, yakni dalam bentuk perbaikan ruas .

“PBS harus bisa membedakan antara CSR dan kewajiban. Apa yang menjadi kewajiban, jangan di-klaim sebagai CSR,” ujarnya.

Sebelumnya, sejumlah PBS bidang , kehutanan, dan perkebunan bersama membentuk konsorsium untuk peningkatan ruas jalan Kuala Kurun-Palangka Raya di wilayah Kabupaten . Peningkatan ruas jalan itu yakni di Desa Tanjung Karitak menuju Rabauh sepanjang 2,275 kilometer, dan peningkatan ruas jalan di Desa Rabauh menuju Kelurahan Kampuri. (ahs)