Raperda Tata Cara Angkutan Laut dan Sungai Disepakati Jadi Perda

Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama Gubernur Kalteng, yang diwakili oleh Wakil Gubernur, Edy Pratowo dengan Pimpinan DPRD Kalteng, yang diwakili oleh Wakil Ketua I, Abdul Razak, tentang Raperda Tata Cara Angkutan Laut dan Sungai yang Melintas di Bawah Jembatan Bentang Panjang

, PALANGKA RAYA – DPRD Kalimantan Tengah () bersama dengan Pemerintah Provinsi () Kalteng menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Tata Cara Angkutan Laut dan Sungai yang Melintas Di Bawah Jembatan Bentang Panjang menjadi Perda.

Hal tersebut juga berdasarkan pendapat akhir dari masing-masing fraksi pendukung DPRD Provinsi Kalteng.

“Ketujuh fraksi menyatakan dapat menerima Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah sebagaimana tersebut di atas untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ucap Juru Bicara Panitia Khusus , Sudarsono.

Hal itu disampaikan Sudarsono pada Rapat Paripurna ke-15 DPRD Kalteng, Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024, di ruang rapat paripurna DPRD setempat, Senin (19/8/2024).

Sudarsono menuturkan, peraturan ini dimaksudkan untuk menjamin keamanan dan keselamatan pengguna alur pelayaran di sungai yang melintasi jembatan bentang panjang.

Adapun materi muatan peraturan daerah ini jelasnya, adalah ketentuan-ketentuan yang terfokus pada aturan tata cara olah gerak kapal/tongkang di bawah jembatan bentang panjang, ketentuan sarana bantu navigasi pelayaran dan ketentuan pengawasan langsung oleh petugas di Pos-pos pengawasan sekitar jembatan bentang panjang.

“Yang pengawasannya dilakukan Tim Terpadu dari berbagai unsur,” ungkapnya.

Sementara itu, Wakil (Wagub) Kalteng, , dalam pidato pendapat akhirnya yang mewakili Gubernur Kalteng berharap, dengan adanya Perda ini tujuan untuk menjamin keselamatan, keamanan angkutan sungai dan perlindungan terhadap jembatan sebagai aset penting aktivitas ekonomi masyarakat dan merupakan obyek vital dapat terlaksana.

“Tentunya juga menjamin kelancaran dalam bidang ,” tambahnya.

Wagub juga menyampaikan ucapan terima kasih atas kerja sama dan kerja keras dari Tim Pembahas Raperda tersebut, baik dari Tim Pemerintah Provinsi maupun Tim Pansus dari DPRD Kalteng.

“Kami percaya bahwa Tim Pembahas dari DPRD bersama-sama Tim Pemerintah Daerah telah berusaha mendapatkan hal yang terbaik bagi masyarakat Kalimantan Tengah,” pungkasnya. (asp)