Program JKN Ditujukan Untuk Meningkatkan Akses Pelayanan Kesehatan

IMG 20220407 WA0008

, PALANGKA RAYA – Pj. Sekda , H. melalui Asisten Administrasi Umun Sekretariat Daerah Kalteng, Lies Fahimah mengahadiri Kegiatan Kelas Konsultasi Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019 Dan Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 yang digelar di Swiss-belhotel Danum, Palangka Raya, Kamis (7/4/2022).

Didalam sambutannya, Lies menyampaikan amanah Undang-undang nomor 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan pada intinya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan dasar peserta seluruh penduduk Indonesia. Oleh sebab itu ditujukan untuk meningkatkan akses pelayanan kesehatan esensial yang berkualitas dan berkeadilan terhadap akses pelayanan dan akses pendanaan.

Ia juga menyebutkan, Perpres 75 tahun 2019 dan Perpres nomor 64 tahun 2020 merupakan bentuk komitmen Pemerintah membangun ekosistem Jaminan Kesehatan yang berkelanjutan dan berkeadilan.

Lies menjelaskan, penyesuaian iuran JKN mulai berlaku 1 Juli 2020 lalu, yang didasarkan pada semangat gotong royong yang menjadi prinsip Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). Penyesuaian iuran itu, dilakukan untuk kesinambungan program JKN agar pelayanan kesehatan pada masyarakat tetap dapat dilakukan. Sejalan dengan hal tersebut substansi utama Perpres 64 tahun 2020 diantaranya kontribusi iuran PBI JK dan bantuan iuran peserta kelas III.

Dukungan komitmen penuh Pemerintah Daerah sangat diharapkan demi kesinambungan program strategis nasional, kepatuhan terhadap implementasi Perpres 75/2019 sampai dengan regulasi turunannya, agar Pemerintah Daerah memastikan implementasi penganggaran, perhitungan dan penyetoran iuran wajib PNS Pemda sesuai Permendagri 70 berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yakni Gaji pokok, tunjangan , tunjangan jabatan/umum, tunjangan profesi, dan tambahan penghasilan bagi PNS Daerah.

“Saya harapkan kegiatan sosialisasi ini benar-benar dimanfaatkan dengan baik oleh peserta, untuk meningkatkan dan menyelaraskan pemahaman Pemerintah Daerah terkait Perpres nomor 75 tahun 2019 beserta regulasi turunan lainnya sehingga komitmen kita untuk berkontribusi mensukseskan program Jaminan Kesehatan Nasional dapat semakin nyata,” katanya.

Selanjutnya, Lies juga mengucapkan terimakasih nya kepada semua pihak atas terlaksananya kegiatan ini, semoga dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat kita. (asp)