Bareskrim Periksa Sejumlah Pejabat dan Mantan Pejabat Barito Timur

TAMIANG LAYANG – Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri memeriksa sejumlah pejabat, mantan pejabat, perwakilan manajemen perusahaan tambang, pengurus Asosiasi Penambang Batubara Barito Timur dan pengurus Asosiasi Angkutan Batubara Tumpuk Natat Barito Timur dan beberapa warga di ruang unit II Satreskrim Polres Barito Timur Kalimantan Tengah, Kamis.

Mereka dimintai keterangan dan dokumen berdasarkan Nomor: B/PK -550/XI/2019/Tipidkor dalam rangka penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi pemanfaatan aset jalan dan landing site PT Pertamina di Kabupaten Barito Timur tahun 2006-2019

Mantan Bupati Barito Timur yang kini menjabat sebagai Ketua Komisi I DPRD Barito Timur H Zain Alkim membenarkan telah dimintai keterangan penyidik Dittipikor Bareskrim Polri.

“Dimintai keterangan seputar pemberian keputusan (saat menjabat sebagai Bupati Barito Timur),” kata Zain Alkim usai memberikan keterangan kepada penyidik.

Hal serupa juga disampaikan Plt Kadis Perhubungan Barito Timur Andrunganyan. Dia mengaku menerima undangan dari Dittipikor Bareskrim Polri dan dimintai keterangan terkait jalan yang merupakan aset PT Pertamina.

“Iya ditanya terkait (persoalan) jalan pertamina,” ucap mantan Camat Dusun Timur itu.

Sejumlah pejabat yang ikut diperiksa untuk dimintai keterangan yakni Sekretaris Daerah Barito Timur Eskop, Kepala DLH Lurikto, Plt Kadis Perhubungan Andrunganyan, Pt Kadis PUPR Yumail Paladuk, mantan Kepala DLH Bernath, Mantan Kadis PUPR Alvianson, mantan Kepala BPKAD Ina Gandrung, mantan Kepala Dinas Pertambangan M Yamin, mantan Kepala Dinas Perhubungan Tius Sulle Bani dan mantan Kepala Dinas Kehutanan Riza Rahmadi..

Para pejabat dan mantan pejabat Pemerintah Kabupaten Barito Timur mendapat surat Dittipikor Bareskrim Polri yang ditandatangani Wadir Tipikor Bareskrim Polri selaku penyidik Kombes Pol Rosyanto Yudha Hermawan dan diminta menghadap AKBP Sumarni.

Pemeriksaan dengan memintai keterangan dilaksanakan sejak Rabu (6/11) hingga Kamis (7/11) sejak pukul 09.00 wib pagi hingga selesai.

Selain pejabat dan mantan pejabat, Dittipikor Bareskrim Polri juga memeriksa kepala teknik tambang PT Maslapita Nano dan sejumlah KTT perusahaan tambang lainnya.