Pelantikan Anggota DPRD Katingan Terpilih Tanggal 14 Agustus

Sekwan Kabupaten Katingan, Kabul Mustiman

, – Pelantikan 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah () masa bhakti 2024-2029 yang terpilih pada Februari 2024 yang lalu, akan dilantik dan diambil sumpah/janjinya, pada tanggal 14 Agustus 2024 yang akan datang.

Pakaian saat pelantikan dan pengambilan sumpah/janji nantinya, mereka menurut Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten , Drs Kabul Mustiman, untuk pria menggunakan pakaian PSL, dan untuk wanita menggunakan pakaian kebaya .

“Sedangkan yang akan melantik dan mengambil sumpah/janjinya nanti, ketua Pengadilan Negeri (PN) Katingan,” kata Drs Kabul Mustiman kepada media, Selasa (30/7/2024) di ruang kerjanya

Selanjutnya, sebelum pelantikan dan pengambilan sumpah/janji nanti menurutnya, pada 13 Agustus 2024 akan dilakukan gladi bersih terlebih dahulu, guna merencanakan prosesi pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji besok harinya, yakni pada 14 Agustus 2024 mendatang.

“Dalam gladi bersih dan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji nanti, kami juga mengundang seluruh anggota DPRD Kabupaten Katingan masa bhakti 2019-2024,” terangnya.

Setelah dilakukan pelantikan dan diambil sumpah/janjinya nanti, pada hari yang sama menurutnya, akan dilakukan pemilihan unsur pimpinan sementara sebanyak dua orang. Kemudian, tahap berikutnya, baru dilakukan orientasi tugas dan pembentukan alat kelengkapan DPRD serta penyusunan tata tertib (tatib) DPRD setempat.

“Saya berharap semua tahapan ini bisa diikuti oleh seluruh anggota DPRD Kabupaten Katingan masa bhakti 2024-2029 ini,” harap mantan kepala Dinas PMD ini.

Di tempat terpisah, ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Katingan, Wahyuni dalam penjelasannya mengatakan, untuk pelantikan dan pengambilan sumpah/janji terhadap 25 anggota DPRD Kabupaten Katingan terpilih hasil legislatif () Februari 2024 yang lalu, bukan kewenangan KPU Kabupaten Katingan.

Adapun kewenangan KPU Kabupaten Katingan menurutnya, hanya menyampaikan nama-nama 25 orang anggota DPRD Kabupaten Katingan masa bhakti 2024 yang terpilih saja. Dan itu sudah disampaikan ke Sekretariat DPRD (Setwan) Kabupaten Katingan beserta kelengkapan administrasinya. beberapa waktu lalu.

“Sedangkan untuk mempersiapkan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji 25 anggota DPRD tersebut, merupakan kewenangan di Setwan setempat,” kata Wahyuni.

Intinya, dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) RI, dalam amanatnya, KPU Kabupaten Katingan hanya menyampaikan nama-nama yang terpilih sebagai anggota DPRD Kabupaten Katingan, beserta kelengkapan administrasinya.

“Nama-nama yang kami serahkan tersebut lengkap 25 orang anggota terpilih, termasuk pergantian yang satu orang meninggal dunia, dari almarhum Aldy A digantikan dengan Realita,” sebutnya. (abu)